Cemburu Atas Kehadiran Golkar dan PAN, Lalu Diajak Kawin NasDem, Akhirnya PKB Pilih Putus dengan Gerindra

Sabtu 02-09-2023,08:06 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pasca Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dilamar Partai NasDem untuk menjadi 

bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan, Partai Gerindra pun menyatakan sikapnya.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa kerja sama politik antara partainya dan PKB telah resmi berakhir dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) bubar dengan sendirinya.

“Pada prinsipnya kami menghormati, mengucapkan selamat berjuang, serta mengajak untuk bersama-sama menjaga iklim pemilu yang akan datang dengan sejuk dan damai, agar pemilu 2024 berlangsung aman dan lancar,” ujar Sufmi Dasco Ahmad di kawasan DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023.

BACA JUGA:Inilah Hasil Pembagian Pot Liga Europa UEFA musim 2023-2024

Dia mengatakan bahwa dinamika tersebut terjadi sejak Partai Golkar dan PAN mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai bacapres yang didukungnya untuk Pemilu 2024. Tepatnya pada Minggu, 13 Agustus 2023 lalu.

Dia pun menjelaskan alasan KKIR bubar karena terdapat dinamika politik yang terjadi dengan partai koalisinya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yaitu menerima kerja sama politik dengan Partai NasDem.

Di sisi lain, pihak PKB telah resmi menerima tawaran kerja sama politik dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga setuju dengan keputusan yang menduetkan Bacapres Anies Baswedan dengan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

BACA JUGA:Profil Bey Triadi Machmudin, Tokoh Kelahiran Cirebon Ditunjuk Jokowi Gantikan Ridwan Kamil Jadi PJ Gubernur

“Barusan diputuskan, yang pertama kami menerima dan akan menindaklanjuti lamaran Partai NasDem kepada Ketua Umum kami Gus Muhaimin untuk bersama maju Pilpres 2024 dengan saudara Anies Baswedan," kata Sekjen DPP PKB Hasannudin Wahid di Kantor DPW PKB, Surabaya, Jumat, 1 Agustus 2023.

Adapun keputusan tersebut merupakan hasil tindak lanjut rapat pleno yang dilakukan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Agustus 2023 kemarin. (*)

Kategori :