JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Hari ini, Rabu 6 September 2023, Polri menjadwalkan pemeriksaan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebenarnya, pemeriksaan terhadap Rocky dilakukan pada Senin 4 September 2023 lalu.
Tapi Rocky Gerung meminta untuk ditunda pada Rabu, 6 September 2023.
"Rocky Gerung meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sebagai informasi, kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan meminta keterangan saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan perkara Rocky Gerung.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah menerima 24 laporan terkait kasus ini.
"2 (dua) LP Bareskrim, 3 (tiga) LP Polda Metro Jaya, 11 (sebelas) LP Kalimantan Timur, 3 (tiga) LP Kalimantan Tengah, 3 (tiga) LP Sumatera Utara, dan 2 (dua) LP Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Djuhandani.
BACA JUGA:Di Greged dan Mundu, Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, Ini Penyebabnya
Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara.
Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN). (*)