Berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa LS meninggal dunia kehabisan napas karena cekikan.
Meski demikian, dijelaskan pula bahwa tikaman kayu di kepala membuat korban tak bedaya sehingga pelaku dapat mencekik lebih keras.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati hasil lainnnya. Bahwa telah terjadi aksi rudapaksa terhadap jasad korban.
Yang membuat petugas heran, luka akibat aksi rudapaksa itu terdapat pada bagian dubur korban.
Namun, belum ada keterangan polisi apakah halitu terjadi karena pelaku belum mengerti atau sengaja mengincarnya.
Jenazah dimakamkan esoknya. Minggu 3 September 2023.
Sementara itu, polisi langsung mengidentifikasi terduga pelaku kemudian menangkapnya di rumah di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Pelaku AP masih berusia 14 tahun. Ternyata kakak kelas korban. Adapun peristiwa keji itu terjadi setelah keduanya pulang sekolah, Sabtu 2 September 2023. (Harian Disway)