CIREBON, RADARCIREBON.COM -Kebutuhan blangko e-KTP di Kabupaten Cirebon masih tinggi. Kondisi itu tak sebanding dengan jumlah blangko yang diberikan pemerintah pusat ke Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Karenanya, tahun ini pemerintah daerah menghibahkan dana Rp1 miliar untuk kebutuhan blanko e-KTP.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST menyampaikan, program Indentitas Kependudukan Digital (IKD) milik pemerintah pusat tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah pun tak bisa berbuat banyak. Sebab, IKD merupakan program pusat.
“Kalau tidak laku, ya bisa ditanyakan ke pusat. Kan identitas itu milik pusat. Jadi kalau tidak laku, bukan tanggung jawab kita,” kata Opang begitu sapaan akrab untuknya, kemarin.
Menurutnya, tidak lakunya IKD, bisa diartikan karena dalam program tersebut ada persoalan. Bahkan bisa dilihat, pemerintah pusat sendiri tidak begitu masif dalam mensosialisasikannya.
“Intinya, IKD tidak berlaku untuk kebutuhan administrasi di perbankan, dan instansi pemerintahan. Ujung-ujungnya, balik lagi ke identitas konvesional, yakni e-KTP,” terangnya.
Ia juga tidak menampik, sejauh ini Disdukcapil selalu menggembargemborkan, agar warga bisa bermigrasi ke IKD. Sebagai alternatif tidak terpenuhinya kebutuhan identitas fisik. Sebut saja dalam pembuatan e-KTP diprioritaskan bagi warga yang baru membuat KTP.
“Karena keterbatasan blangko. Makanya Disdukcapil mengarahkan agar bermigrasi ke IKD. KTP keping, prioritasnya bagi yang baru buat KTP,” tuturnya.
Makanya, terang politisi Gerindra ini, karena IKD bermasalah, dan blangko e-KTP minim, kedepan pemerintah daerah mengupayakan untuk melakukan pengadaan blanko e-KTP. “Salah satunya di perubahan 2023 kita menganggarkan Rp1 miliar untuk hibah kaitan pengadaan e-KTP,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemain Campuran Inggris-Indonesia Ini Milik Persebaya, Punya Misi ke Tiongkok Bareng Timnas
BACA JUGA:YES, Putri Ariani Masuk Final AGT 2023
Hibah itu, lanjutnya untuk memenuhi kekurangan blangko yang ada. “Langkah itu, sudah dikaji matang. Kita sudah study banding ke daerah lain, ternyata daerah lain melakukannya dengan menggunakan hibah,” tandasnya.
Menurut Opang, ketika program tersebut sukses, di tahun berikutnya hibah pengadaan e-KTP bisa dilanjutkan.
“Ada alasan, kenapa pemda sampai melakukan hibah. Karena ternyata jatah dari Kemendagri sejauh ini belum memenuhi kebutuhan. Faktanya seringkali terjadi kekurangan,” bebernya.
Pihaknya, di Komisi I tidak mengetahui persis berapa blanko yang akan didapat dari total anggaran yang akan dihibahkan. Tapi, ketika asumsinya per keping itu dinilai dengan harga Rp10 ribu, Disdukcapil pun bisa mendapat 100 ribu keping.