Geledah Rumah Dinas, KPK Mulai Sasar Airin

Selasa 28-01-2014,11:58 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Penyidik KPK terus melakukan upaya penelusuran aset untuk menjerat Tubagas Chaery Wardhana sebagai tersangka pencucian uang. Upaya itu kemarin dilakukan KPK dengan menggeledah sejumlah rumah. Tak terkecuali rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga istri Tubagus, Airin Rachmi Diany. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, ada lima rumah yang digeledah untuk kepentingan penyidikan tindak pidana pencucian uang TCW (Tubagus Chaery Wardhana). \"Salah satunya termasuk rumah dinas Wali Kota Tangsel di Jalan Sutera Narada V nomer 16 Alam Sutera,\" jelas Johan di Gedung KPK petang kemarin. Hingga sekitar pukul 20 kemarin, sejumlah penggeledahan masih berlangsung. Sejauh itu penyidik hanya menyita sejumlah dokumen. Barang-barang mewah pria yang akrab disapa Wawan itu belum ada yang dibawa oleh penyidik KPK. Johan mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan asset tracing dari TCW. Dari situ nantinya baru akan disimpulkan barang mana saja yang diduga perolehannya dari tindak pidana. Sampai saat ini sudah ada lebih 100 item barang yang sudah masuk list KPK. \"Aset itu berupa barang tak bergerak dan bergerak yang tersebar di Bali, Jawa Barat, Banten dan DKI,\" terangnya. Setelah nanti KPK menyimpulkan barang-barang yang termasuk hasil dari tindak pidana, maka penyitaan akan dilakukan. Termasuk jika aset itu sudah berpindah tangan. \"Meskipun nantinya ada yang sudah berpindah tangan kalau memang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang ya tetap bisa kami sita,\" jelasnya. Pernyataan Johan itu menindaklanjuti mobil-mobil mewah yang tak lagi tampak di rumah Wawan di Jalan Denpasar IV no 35 dan Jalan Denpasar II no 43, Jakarta Selatan. Rumah itu kemarin juga termasuk dalam daftar penggeledahan penyidik KPK. Saat penggeledahan hanya di garasi rumah Wawan hanya terpakir Land Cruiser Prado TX Hitam B 1978 RFR. Selain itu, ada juga sebuah sepeda motor Harley Davidson V-Rod warna perak tanpa pelat nomor. Padahal sebelumnya di garasi rumah Wawan terdapat beberapa mobil mewah seperti Ferrari, Nissan GTR, Lamborghini, Rolls Royce, dan Bentley. Selain kediaman Wali Kota Tangsel dan dua rumah pribadi di Jalan Denpasar, KPK juga menggeledah sejumlah tempat lain yang berkaitan dengan Wawan. Di antaranya Rumah Yayah Rodiah di Komplek Grand Serang Asri Blok A3-4 dan Griya Serang Asri K5 No 7 Serang, Banten. Yayah merupakan Bendahara di perusahaan Wawan, PT Bali Pacific Pragama. Ada juga rumah Dadang Priatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten serta rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13. Mereka merupakan orang-orang yang terkait perusahaan PT Mikindo Adiguna Pratama, yang diduga juga milik Wawan. Perusahaan itu yang diduga bermain dalam proyek Alkes di Tangsel dan Banten. Sejauh ini KPK memang menerapkan pasal berlapis untuk Wawan. Dalam kasus korupsi dia dijerat beberapa kasus. Diantaranya suap sengketa pilkada Lebak, Banten, korupsi Alkes di Tangerang Selatan serta di Pemprov Banten. Sejumlah kasus itu akhirnya mengantarkan Gubernur Banten Ratu Atut ikut terseret sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan kasus korupsi Alkses yang terjadi di Tangsel juga akan menyeret Airin, walikota sekaligus istri Wawan. (gun)

Tags :
Kategori :

Terkait