BACA JUGA:Sunarso, Dirut BRI Beberkan Alasan Mengapa Tidak Terburu-Buru Beralih Fully Digital Banking
"Kami dan teman-teman, dan tentunya mewakili saudara Andrie yang saat ini berada di tahanan Polres, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya."
"Permohonan maaf ini kami tujukan kepada seluruh masyarakat adat Tengger, pada tokoh-tokoh adat Tengger, kepada tokoh-tokoh masyarakat Tengger, kepada pemerintah daerah Tengger," ujarnya dalam video yang beredar.
Mereka juga meminta maaf kepada Presiden, jajaran menteri, kabinet, Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Daerah, khususnya Probolinggo dan Pasuruan, serta seluruh masyarakat Indonesia.
Kuasa hukum calon pengantin, yakni Mustaji, juga menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi tidak disengaja dari semua pihak yang ada saat pemotretan prewedding.
BACA JUGA:Jangan Kaget! 2024 Mendatang, Beli Kendaraan Bakal Tidak Dapat BPKB, Begini Penjelasannya
Mustadji menemani proses penyampaian permintaan maaf itu. “Lima orang saksi yang dipanggil meminta maaf. Niatnya meminta maaf kepada masyarakat."
"Setelah kejadian memang sudah berniat untuk meminta maaf namun baru bisa melakukan hari ini karena ada panggilan dari Polres Probolinggo,” tutur Mustadji.
Mustadji menambahkan, kliennya sudah mulai berupaya memadamkan saat itu menggunakan semua air persediaan yang ada di mobil.
Sayangnya api sulit dipadamkan karena banyak rumput yang kering. Saat itu pun, tambah Mustadji, kliennya juga menunggu petugas datang dan tidak lari.
BACA JUGA:Head to Head Milik Persikabo 1973, Berikut Link Live Streaming Persib Bandung
“Jadi waktu kejadian, mereka membawa lima flare, empat sudah dinyalakan dan yang satu tidak menyala lalu meletup. Kejadian di luar dugaan,” tandas Mustadji. (*)