Kemenkumham Resmi Membuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, 1000 Disediakan untuk Formasi Ini

Rabu 20-09-2023,23:00 WIB
Reporter : Azis Muhtarom
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM  –  Untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, pendaftaran dibuka dari 20 September hingga 9 Oktober mendatang di Kementerian Hukum dan HAM.

Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, menjelaskan bahwa formasi CPNS terdiri dari penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

Kemenkumham memberikan 1000 kuota untuk penjaga tahanan, dengan rincian 941 orang untuk formasi pria umum, 50 orang untuk formasi wanita, 6 orang untuk formasi pria Papua, dan 3 orang untuk formasi pria Papua Barat.

Kemenkumham membutuhkan 13 orang untuk formasi umum, satu orang untuk formasi lulusan terbaik, dan satu orang untuk formasi disabilitas.

BACA JUGA:Jawaban Kemendagri RI Atas Pengunduran Diri Wali Kota Aziz Sudah Diterima, Kapan Mulai Berlakunya Nih?

“Kemenkumham membutuhkan 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham, dan total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” kata Andap dalam siaran pers pada Rabu 20 September 2023.

Sementara itu, kuota PPPK adalah 1563. Kebutuhan ini terdiri dari 1.135 pelatihan khusus, 397 pelatihan umum, dan 31 pelatihan disabilitas.

Tenaga kerja non-ASN yang memenuhi syarat dan memiliki pengalaman kerja tetap selama paling sedikit dua tahun di Kemenkumham akan menerima pelatihan khusus.

Untuk PPPK, ada 22 jabatan yang tersedia. Mereka termasuk analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, dan terapis gigi dan mulut.

BACA JUGA:Selain Berprestasi Sejak Muda, Hugo Samir Ternyata Pernah Dihukum Komdis PSSI, Kasus Apa Sebenarnya?

Ada juga PPPK untuk profesional, seperti pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, arsiparis, dan terapis gigi dan mulut.

Andap meminta peserta CPNS dan PPPK untuk memperhatikan persyaratan umum dan khusus agar tidak terjadi kesalahan. Mereka juga harus teliti melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

Teliti semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan. Dia meminta agar setiap jabatan memenuhi standar kualifikasi tertentu.

Dia menegaskan bahwa peserta sendiri yang akan bertanggung jawab atas kesalahan atau ketidaksesuaian tersebut.

Peserta CPNS dan PPPK dapat mendaftar di https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun. Mereka hanya dapat membuat akun sekali dan dapat melamar hanya untuk satu instansi dan jenis jabatan.

 BACA JUGA:Inilah Simulasi KUR Bank BCA Nominal Pinjaman Rp100 juta dengan Syarat Mudah

Selanjutnya, peserta harus mengunggah dokumen persyaratan untuk formasi dan jabatan masing-masing. Peserta kemudian mengikuti beberapa pilihan.

Untuk pelamar CPNS, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, integaris nilai, dan kelulusan akhir.

Untuk pelamar PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, hingga pengisian DRH Nomor Induk PPPK.

Selain itu, Andap mengingatkan para peserta bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham gratis.

BACA JUGA:Siapa Pemain Al Jabbar FC yang Bergabung dengan Persib Junior, yang Seharusnya Tiga?

Semua informasi seleksi Kemenkumham dapat dipantau oleh peserta melalui https://casn.kemenkumham.go.id. Peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor WhatsApp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 jika mereka menemukan kecurangan. Mereka juga dapat mengirimkan bukti pendukung.

Seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis dan didasarkan pada kualitas diri para pendaftar.

Andap menyatakan bahwa tidak ada jalur jasa titip yang melibatkan iming-iming atau kompensasi tertentu.

"Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan dapat diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tegasnya. (*)

 

 

 

Kategori :