WAJIB TAHU! Inilah Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol Ilegal, Dijamin Beres tanpa Gertak

Minggu 24-09-2023,12:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Karena itu, sebaiknya jangan ungkapkan identitas Anda. Jangan pernah memberikan informasi pribadi Anda kepada penagih utang. Informasi pribadi Anda, termasuk nomor KTP dan nomor rekening bank, harus dirahasiakan.

BACA JUGA:Pengakuan Pinjol AdaKami Soal Nomor Debt Collector Teror Nasabah hingga Mengakhiri Hidup: Tak Terdaftar

Oleh karena itu, cukup memberikan informasi tentang besarnya utang dan jadwal pembayarannya. Namun, bila teror dirasa sudah sangat mengganggu dan berlebihan, kamu dapat melakukan pelaporan ke kepolisian. 

Karena dalam penagihan dengan debt collector sekalipun ada batas normal yang harus diikuti. Tidak bisa dengan cara intimidasi atau menyebar data pribadi.

Namun, hal terpenting adalah agar Anda menghindari benar-benar menjadi debitur yang galbay atau gagal bayar. Caranya adalah dengan tidak mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal.

Bila memang terdesak dengan kebutuhan dana, ajukanlah pinjaman ke pinjol legal dan terdaftar di OJK. Pastikan bahwa Anda memiliki cukup penghasilan untuk melakukan pembayaran cicilan dan melunasi kewajiban.

BACA JUGA:Keterangan Resmi AdaKami Soal Dugaan Nasabah Mengakhiri Hidup Gara-gara Teror Debt Collector

Demikian gambaran cara menghadapi DC pinjol ilegal, semoga bermanfaat. -Yuni Amalia Putri

Kategori :