Dua orang pelaku perundungan diketahui berinisial KD (13) dan MR (13). Kasus tersebut diselesaikan secara mediasi yang dihadiri keluarga pihak pelaku dan korban.
Proses mediasi tersebut dilakukan di Mapolsek Balikpapan yang dihadiri Kapolsek Balikpapan Utara dan kedua keluarga.
Namun dari hasil mediasai tersebut, pihak keluarga korban menolak karena belakangan video perundungan menjadi viral dan ingin melanjutkan ke jalur hukum.
Menurut Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus bullying tersebut.
Anton menambahkan, kasus perundungan ini sebenarnya sudah dimediasi dan berakhir damai.
Namun belakangan video bullying viral sehingga orang tua korban keberatan dan melaporkannya ke polisi.
"Itu sudah dimediasikan oleh sekolah dan orang tuanya," tutur Anton, Minggu 1 Oktober 2023.*