Parkir Depan Mini Market Mobil Dibobol Maling

Sabtu 01-02-2014,12:32 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kian marak di wilayah hukum Polres Cirebon Kabupaten (Cikab). Rabu malam (29/1) lalu, sekitar pukul 21.00, sebuah mobil jenis Nissan Livina warna putih bernopol E 168 XX milik seorang pengusaha material dibobol maling depan mini market Jl Bypass, Desa Tegal Gubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data yang di himpun Radar Cirebon menyebutkan, malam itu, korban yang diketahui bernama Rudi warga Arjawinangun beserta keluarganya mendatangi sebuah mini market di Desa Tegal Gubug untuk berbelanja. Mobil yang dikemudikan korban pun diparkir depan mini market tersebut dalam keadaan terkunci. Namun baru lima menit berbelanja dan ketika kembali ke mobilnya, korban terkejut mendapati kaca sebelah pintu belakang samping kiri sudah pecah. Bukan itu saja, tas berisi tas yang berisikan dokumen berharga, belasan gram emas, dan uang tunai sekitar Rp20 juta raib. Peristiwa itu pun dilaporkannya ke polisi. Petugas dari Polsek Arjawinangun yang datang lalu melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi serta mempelajari kamera CCTV yang merekam aksi pelaku saat memecahkan kaca mobil korban. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Arjawinangun. Fajar (23), salah satu karyawan mini market mengungkapkan, dirinya melihat aksi pelaku dari kamera CCTV. \"Kejadiannya sangat cepat sekali, saya mengetahui korban baru meninggalkan mobilnya dan masuk ke minimarket selang 5 menit. Padahal di depan halaman masih dalam keadaan ramai pengunjung. Beruntung kami memiliki bukti perbuatan pelaku yang terekam CCTV saat beraksi,\" ujarnya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait