“Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment, tindakan yang tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan,” ungkap Seoharto ketika itu.
“Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor! dor! begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak,” jelasnya lagi.
“Karena melawan, maka mereka ditembak. Lalu mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya, orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya,” kata Soeharto kepada Ramadhan KH.
Setelah saling-silang pendapat di masyarakat dan tekanan dunia internasional, akhirnya pemerintah Orde Baru menghentikan sama sekali operasi tersebut pada 1985.
Sejak dimulai pada pengujung 1982 sampai dengan berakhir ada sekira seribu lebih korban tewas. Berdasarkan data Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), puncak tertinggi korban petrus terjadi pada 1983 dengan jumlah 781 orang tewas. (*)