Setelah selesai, pengajuan Livin Paylater akan diproses dengan waktu kurang lebih 60 menit.
Kemudian pengguna akan mendapatkan notifikasi pengajuan dari Livin Paylater telah disetujui atau tidak disetujui.
Tentu saja bila disetujui, pengguna sudah bisa melakukan transaksi menggunakan limit yang tersedia.
Sebagai informasi, Bank Mandiri memberikan penawaran kepada pengguna paylater fasilitas bunga 0 persen untuk tenor cicilan 1 dan 3 bulan.
BACA JUGA:Cara Daftar dan Transaksi Paylater BCA di Aplikasi myBCA, Mudah Banget Tinggal Scan
Livin Paylater dapat digunakan sebagai sumber pembayaran dengan menggunakan QRIS.
Sebagai informasi, Livin Paylater merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh pihak bank kepada debitur dengan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan.
Bila sudah disetujui dan dapat menggunakan fasilitas paylater ini, pihak debitur juga harus mematuhi ketentuan dalam penggunaannya.
Bank Mandiri akan mengakhiri atau blokir pengguna paylater bila terjadi beberapa hal yang dirasa fatal.
BACA JUGA:Paylater BCA Bisa Ditolak Bank Loh, Cek Hal Ini Sebelum Mengajukan
Misalnya terdapat indikasi tindak pidana dalam penggunaan Livin Paylater. Terdapat tagihan Livin Paylater yang jatuh tempo dan belum dibayar.
Karena itu, gunakan fasilitas paylater tersebut sesuai dengan ketentuan dan bayarkan tagihan tepat waktu atau sesuai dengan jatuh tempo.
Kehadiran fasilitas paylater di Livin Mandiri tentu sangat menarik dan akan membantu pengguna dalam hal kemudahan berbelanja.
Apalagi, metode pembayaran yang digunakan adalah QRIS. Sehingga hanya cukup dengan scan barcode yang disediakan oleh merchant.
BACA JUGA:Menu Paylater BCA Tidak Muncul di Aplikasi myBCA, Mungkin 4 Hal Ini Masalahnya
Nah untuk nasabah Bank Mandiri dan pengguna Livin dan ingin mengaktifkan fitur paylater, silakan segera cek notifikasi masing-masing.