18 Parpol Peserta Pemilu Ditatar oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon

Selasa 10-10-2023,15:00 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

Parpol pun akhirnya berkomitmen melakukan kampanye dan penyebaran atribut-atribut kampanye sesuai dengan tahapan kampanye. Mereka bersedia dan siap ikut serta menjaga kondusifitas daerah dalam setiap tahapan pemilu tahun 2024.

BACA JUGA:Komar Ibrahim Resmi Jabat Ketua RW 09 Situgangga

BACA JUGA:Lagu Piala Dunia U17 Disebut Kurang Greget, Netizen: Ngambang

"Mereka bersedia dan siap melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 dengan taat dan patuh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Undangan lainnya," pungkasnya. (sam)

Kategori :