Parpol pun akhirnya berkomitmen melakukan kampanye dan penyebaran atribut-atribut kampanye sesuai dengan tahapan kampanye. Mereka bersedia dan siap ikut serta menjaga kondusifitas daerah dalam setiap tahapan pemilu tahun 2024.
BACA JUGA:Komar Ibrahim Resmi Jabat Ketua RW 09 Situgangga
BACA JUGA:Lagu Piala Dunia U17 Disebut Kurang Greget, Netizen: Ngambang
"Mereka bersedia dan siap melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 dengan taat dan patuh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Undangan lainnya," pungkasnya. (sam)