BACA JUGA:Majalengka Sering 'Mendidih' di Bulan Oktober, Berikut Hasil Pengamatan
Kebetulan pada tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.
Dari 100 desa, terdapat 334 calon kuwu yang ikut dalam kontestasi demokrasi tingkat desa ini.
Adanya wacana perubahan pasal dalam UU desa, khususnya masa jabatan kuwu, dari 6 tahun menjadi 9 tahun, membuat sejumlah mantan kuwu pun ikut kembali berkompestasi. (*)