JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso kembali viral di media sosial, pasca penayangan Film Dokumenter Netflix, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Bahkan pasca penayangan film dokumenter tersebut, sebuah liputan mendalam yang dilakukan 60 Minutes Australia berjudul Death in a Cafe ikut viral di media sosial.
Tayangan liputan mendalam tersebut turut dipublikasikan oleh Made Sandy Salihin yang merupakan saudari kembar dari Wayan Mirna Salihin, korban kopi sianida.
Made Sandy Salihin yang kini tinggal di sebuah pedesaan di Jerman, membagikan tayangan yang memiliki 2 episode tersebut.
Bahkan terdapat beberapa wawancara menarik seperti teman-teman Jessica dan Mirna semasa mereka kuliah di Australia.
Kemudian kesaksian mantan bos Jessica Kumala Wongso yakni Kristie Loise Carter yang mengaku sudah lama mengobservasi tindak tandul Jessica Kumala Wongso.
Liputan mendalam tersebut sebenarnya ditayangkan di tahun 2017 dan turut memuat keterangan dari narasumber penting. Keterangan Kristie Carter tersebut menjadi petunjuk awal bagaimana riwayat dari Jessica Kumala Wongso dan catatan kriminal di Australia.
Kristie Carter yang ketika itu menjabat Head of Media and Marketing New South Wales Ambulance mengungkap sosok Jessica Kumala Wongso yang kerap bermasalah.
BACA JUGA:Kesaksian Bekas Bos di Australia yang Memberatkan Jessica Wongso, Pernah Dapat Ancaman Pembunuhan
“Saya sudah mengobservasi Jessica kurang lebih 8 bulan. Dari perilakunya terlihat ada kebenciaan dan kegilaan,” kata Kristie dikutip dari tayangan 60 Minutes Australia yang dikutip radarcirebon.com, Minggu, 15, Oktober 2023.
Dari tindak tanduk Jessica, Kristie mengaku tidak punya keraguan bahwa gadis tersebut memiliki kemampuan untuk membunuh orang lain.
“Saya tidak punya keraguan dia punya kemampuan untuk menyakiti bahkan membunuh orang lain,” tandasnya.
Bahkan ada satu momen yang membuat Kristie terhenyak, yakni ketika mengunjungi Jessica di rumah sakit karena percobaan bunuh diri.
BACA JUGA:Kasus Kopi Sianida Sudah 2 Kali PK, Kapuspenkum Kejagung: Jessica Wongso Tetap Bersalah