Keterangan Presiden Joko Widodo soal Putusan MK dan Peluang Gibran Jadi Cawapres, Tolong Disimak

Selasa 17-10-2023,09:19 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Keterangan pers Presiden Joko Widodo, disampaikan melalui Kanal Sekretariat Presiden dari Beijing, Tiongkok, karena kepala negara sedang menjalani tugas luar negeri ke beberapa negara.

Saat ditanya mengenai tanggapan Presiden Joko Widodo terkait dengan putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres, kepala negara enggan menanggapi.

"Mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar," kata Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Bicara Target Timnas Jelang Lawan Brunei, Momen Bulan November Jadi Perhatian

Disampaikan presiden dirinya enggan untuk memberikan pendapat, keputusan tersebut dipersialkan dinilai oleh pakar hukum.

"Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK. Nanti bisa disalah mengerti, bisa-bisa saya dianggap mencampuri kewenangan yudikatif," tandasnya.

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mau menanggapi mengenai keputusan MK yang membuka peluang capres atau cawapres di bawah usia 40 tahun dicalonkan, dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah.

Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut memang membuka peluang Gibran Rakabuming Raka untuk dicalonkan sebagai capres maupun cawapres.

BACA JUGA:DPC PDIP Kota Cirebon Bentuk Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Meski isu yang berhembus kencang adalah Gibran Rakabuming Raka akan menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.

Terkait isu ini, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kewenangan penentuan capres dan cawapres berada di partai politik dan koalisi partai politik dan dirinya tidak ikut campur mengenai hal itu.

"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik. Itu wilayah parpol," tandasnya.

Ditambahkan Presiden Joko Widodo bahwa dirinya tidak mau ikut campur dalam hal menentukan calon presiden atau calon wakil presiden tersebut.

BACA JUGA:Rekening BCA Ditutup Otomatis, Inilah Faktor Penyebabnya

Kategori :