Jalan-jalan di Kota Cirebon yang rawan akan pelanggaran lawan arus akan ditempatkan personil Satlantas Polres Cirebon Kota.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk keselamatan pengguna jalan agar nantinya tidak terjadinya kecelakaan lalulintas yang memakan korban jiwa.
Kami menghimbau kesadaran masyarakat kota cirebon khususnya atau masyarakat yang sedang di Kota Cirebon patuh dan taat peraturan lalulintas di Kota Cirebon.
Seperti diketahui, kejadian pengendara lawan arah telah memicu beberapa kali kecelakaan lalu lintas di Kota Cirebon.
Bahkan pada kejadian terbaru di Jl Kalijaga, seorang pengendara meninggal dunia karena bertabrakan dengan pemotor yang lawan arah.
Akibatnya, pengendara tersebut kini menjadi tersangka dan terancam dengan hukuman 6 tahun penjara.