Warga Bankul Lengserkan Kuwu

Selasa 11-01-2011,06:45 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

BPD Lansir 9 Poin Kelemahan Kuwunya CILIMUS – Aksi melengserkan kepala desa (Kades) di Desa Bandorasa Kulon (Bankul) Kecamatan Cilimus tampanya menjadi budaya. Setelah kades sebelumnya diturunkan, kini giliran kades yang sedang menjabat, Edi Kusnadinata didesak untuk turun. Akhirnya, secara gentel Edi menyatakan mundur dari jabatannya. Desakkan puluhan warga Bandorasa Kulon terhadap kades dilakukan Senin (10/1). Mereka mendatangi kantor desa guna meminta pertanggungjawaban kades atas kinerja yang telah dilakukannya selama ini. Tampak hadir seluruh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandorasa Kulon. Aspirasi puluhan warga dan BPD diterima langsung oleh kades. Pertemuan sendiri difasilitasi langsung Camat Cilimus, Deni Hamdani MSi. Tampak mendampingi camat, unsur muspika Cilimus. Mereka khawatir aksi yang dilakukan warga berbuntut pada kericuhan. Tuntutan BPD dan warga adalah kades turun. Mereka merasa jenuh terhadap janji kades yang ingin melakukan perubahan sikap dan kinerja. Namun setelah beberapa bulan diperingatkan, kades tidak menunjukkan perubahannya. Saking kesalnya, warga meminta agar kades meletakkan jabatannya. ”Dari sisi kemasyarakatannya nol. Dari sisi pembangunannya pun nol. Untuk itu masyarakat sudah jenuh. Jawabannya itu-itu saja,” ujar salah seorang warga pada forum dialog yang dihelat di aula balai desa tersebut. Ketua BPD, H Dede Ismail SDN saat dikonfirmasi terkait aspirasi warga menyebutkan sembilan poin. Di antaranya kinerja semaunya sendiri, dana alokasi desa digunakan tidak sesuai dengan perencanaan yang ada pada APBDes, juga disinyalir ada penyelewengan. Selain itu, lanjutnya, penjualan sewa tanah tanpa musyawarah dengan BPD. Lalu tak mampu memfungsikan bawahannya sesuai tupoksi, sehingga tidak harmonis. Pendapatan tidak dibukukan, penggunaan anggaran tidak dilaporkan ke BPD dan lembaga lainnya dan rotasi perangkat desa tidak menempuh prosedur alias tanpa musyawarah dengan BPD. ”Kondisi ini sudah terjadi sejak lama. Dan kami pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Tapi ternyata tidak menunjukkan perubahan,” tandasnya. Dialog hanya berlangsung sekitar 2 jam. Nampaknya kades enggan membuat polemik di desa, sehingga dengan legowo dirinya menandatangani surat pernyataan pengunduran diri di hadapan unsur muspika. Itu berarti Edi hanya menduduki jabatan kades selama satu tahun delapan bulan. ”Bandorasa kulon itu politiknya tinggi. Akhirnya saya mundur saja lah. Kasihan masyarakat kalau bentrok sesama pendukung,” ucap Kades Edi setelah menandatangani surat pengunduran diri. Sebetulnya, lanjut dia, yang dituduhkan warga terhadapnya tidak sepenuhnya benar. Pada saat menjabat, pihaknya menerima warisan utang dari Pjs kades sebelumnya, sehingga harus segera dibereskan. Tapi menurutnya, BPD selalu menyalahkan. Padahal pembangunan di desa berjalan lancar. Meski demikian, pihaknya ikhlas untuk melepaskan jabatan daripada nanti terjadi bentrokan antar masyarakat. Sebelumnya, Camat Deni sempat melontarkan kalimat untuk tidak tergesa-gesa membuat keputusan. Dalam penyelesaian masalah tersebut, pihaknya berharap tidak dilakukan secara emosional. Artinya, prosedur mesti ditempuh. Tapi akhirnya kades mundur secara legowo. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait