7 Jenis Vaksin untuk Bayi yang Baru Lahir, Anjuran Kemenkes

Senin 23-10-2023,08:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Vaksinasi DPT diberikan ke bayi yang sudah berusia 2-4 bulan agar bayi tidak terkena penyakit difteri (infeksi pada hidung dan tenggorokkan), pertusis (infeksi saluran pernapasan), dan tetanus (kejang otot).

Berikutnya adalah, vaksinasi tahap kedua yang harus diberikan pada bayi usia 6 sampai dengan 12 bulan.

Terdiri dari 3 program vaksinasi pada tahap ini. Yaitu: 

5. Vaksinasi PCV

Vaksinasi PCV diberikan ke bayi yang sudah berusia minimal  6 bulan untuk mencegah bayi alami gangguan pada paru-paru.

6. Vaksinasi Rotavirus

Vaksinasi PCV diberikan ke bayi yang sudah berusia 6-8 bulan sebanyak 2 dosis agar bayi tidak mengalami gangguan pencernaan.

7. Vaksinasi Campak

Vaksinasi Campak diberikan ke bayi yang sudah berusia 9 bulan dan 18 bulan. Dosis pertama diberikan pada bayi usia 9 bulan, dosis kedua diberikan pada bayi usia 18 bulan.

Orang tua perlu memperhatikan semua daftar vaksinasi tersebut agar tidak ada satupun vaksinasi yang terlewatkan.

Demi bayi tidak mudah terserang penyakit, terutama penyakit yang bisa membahayakan nyawa bayi mereka. (Harian Disway)

Kategori :