Namun sebaliknya, ayah dari Jan Ethes ini justru melakukan manuver politik menjelang Pemilu 2024 dengan memanfaatkan putusan MK yang penuh kontroversial itu.
Oleh karena itu, Basarah mengatakan bahwa mantan bos Chili Pari ini telah melakukan pembangkangan kepada PDI Perjuangan.
"Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia (Gibran) sudah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai.
"Maka dengan sendirinya, di atas hukum, ada etika politik. Ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden," bebernya.
BACA JUGA:Bukan Permainan Persib yang Ditakuti, Pemain PSS Sleman Malah Khawatirkan yang Lain
Perlu diketahui, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) final, Gibran Rakabuming Raka maju mencalonkan diri sebagai wakil presiden pasangan (cawapres) Prabowo Subianto.
Bergabungnya Gibran Rakabuming Raka dengan kubu berseberangan menjadi polemik besar dalam internal PDI Perjuangan sebagai partai penguasa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Gibran Rakabuming Raka sudah berpamitan dan keluar dari PDI Perjuangan.
"Dari merah menjadi kuning," cetus Hasto di Hotel Borobudur, Jumat 27 Oktober 2023. (*)