BACA JUGA:Tingkatkan Daya Beli, Pemerintah Siap Kucurkan BLT El Nino, Berikut Syarat dan Cara Mengaksesnya
Ia mengemukakan bahwa hakim MK seharusnya bersikap independen, boleh mempengaruhi antarhakim asal menggunakan akal sehat.
"Akal sehat pakai ya, jangan akal bulus. Kasak-kusuk kepentingan itu 'kan akal bulus juga," ujarnya. (*)