PIP sendiri merupakan bantuan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan akses pendidikan berkualitas yang terbagi 6 golongan, mulai dari bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
BACA JUGA:Santri SMA Islam Qurani Al Bahjah Raih Medali Perak Olimpiade Bahasa Arab
Adapun bantuan uang tunai PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, dengan perincian:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1 juta per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 1,5 juta. (*)