41 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Indramayu, Pelaku Adik Kandung Sendiri

Rabu 08-11-2023,10:30 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Tatang Rusmanta

41 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Indramayu, Pelaku Adik Kandung Sendiri

INDARAMAYU, RADARCIREBON.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan di Indramayu digelar oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu. 

Terdapat 41 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Indramayu yang berlangsung di Blok Pasar Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Selasa (7/11). 

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, pelaku dan para saksi dihadirkan. Terungkaplah sejumlah fakta dari peristwa tersebut.

Rekonstruksi bermula dari reka adegan saat pelaku berinisial S (43) keluar dari rumah. 

BACA JUGA:Kunjungi Cirebon, Presiden PKS Optimis Menangkan Pemilu 2024

BACA JUGA:KPU Kota Cirebon Terima Kiriman Logistik Pemilu 2024 Tahap Pertama

Setelah itu pelaku menganiaya korban, perempuan berinisial N (44) yang tidak lain adalah kakak kandungnya sendiri. Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

Rekonstruksi kasus pembunuhan di Indramayu itu berakhir dengan reka adegan saat pelaku S ditangkap di rumahnya. 

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan meninjau proses rekonstruksi tersebut.

Menurut Kapolres, sejumlah fakta terungkap berdasarakan hasil rekontruksi tersebut. Antara lain tindakan para saksi saat penganiayaan itu terjadi.

BACA JUGA:Persib vs Arema FC, Begini Pesan Penuh Semangat Viking Persib Club Sebelum 'Debut' di GBLA

BACA JUGA:Julukan KeRamat untuk Kevin Sanjaya dan Pasangan Baru, Badminton Lovers Berharap Banyak

“Dari reka adegan itu, kita juga tahu para saksi telah berusaha untuk melerai namun tidak bisa," ujar Kapolres. 

"Bahkan, saat pelaku menganiaya korban masih ada warga yang berusaha melerai namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” terang Fahri.

Kategori :