Sejumlah isu penting di sektor perhubungan darat yang dibahas dalam rakornis ini, yaitu:
BACA JUGA:TERUNGKAP, Alasan Putu Gede Tak Bisa Menolak Bhayangkara FC
- Persiapan Pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024;
- Implementasi Undang Undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
- Penajaman Ketatalaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi di Lingkungan Ditjen Perhubungan Darat;
- dan Pembahasan Organisasi dan Tata Kerja, Diskusi Advokasi Hukum di lingkungan Kementerian Perhubungan serta Diskusi terkait Manajemen Konstruksi. (*)