Maling di Depok Pakai Jimat Dibungkus Kain Putih, 15 Kali Beraksi Diringkus Juga
RADARCIRBEON.COM - Kisah maling di Depok pakai jimat dibungkus kain putih terbongkar setelah polisi berhasil meringkus mereka.
Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian di Kota Depok, Jawa Barat. Mereka adalah Alex Candra Hutabalian (25) dan Saprudin (41).
Mereka adalah komplotan maling di Depok pakai jimat dibungkus kain putih yang berhasil melancarkan aksinya sebanyak 15 kali.
Keberadaan jimat milik kedua tersangka dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto.
BACA JUGA:8 Gejala Monkeypox atau Cacar Monyet yang Perlu Anda Ketahui, Warga Cirebon Terinfeksi
BACA JUGA:PLN Teruskan Proses Penggantian Lahan Kompensasi Penggunaan Kawasan Hutan Proyek PLTA Cisokan
Menurut Kompol Hadi, kedua pelaku selalu membawa jimat ketika beraksi. Jimat tersebut sudah diamankan.
“Ada (jimat) kami amankan di Polsek Bojonggede,” demikian dikatakan Kompol Hadi saat konferensi pers, dilansir dari JPNN.com, Kamis (9/11/2023).
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa alasan kedua pencuri membawa jimat ketika beraksi adalah untuk menambah rasa percaya diri.
“Mungkin menurut keyakinan para pelaku bisa menambah atau meningkatkan kepercayaan diri mereka pada saat melakukan aksinya,” tambah Kompol Hadi.
BACA JUGA:Pernyataan Putu Gede Setelah Resmi Dilepas Persib Bandung Kembali ke Bhayangkara FC
BACA JUGA:Wasit Persib vs Arema Bikin Gereget Bobotoh, Ternyata Pernah Dihukum PSSI
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, bahwa jimat yang diamankan dari kedua pelaku terbungkus dengan kain warna putih.
“Barang terbungkus kain putih. Menurut yang bersangkutan selalu dibawa untuk meningkatkan kepercayaan diri saja,” jelasnya.