RADARCIREBON.COM - Jelang akhir tahun, biasanya sejumlah toko ritel mengeluarkan diskon besar-besaran, khususnya untuk produk fashion.
Tentu saja momentum tersebut banyak dimanfaatkan orang untuk membeli baju, celana dan lainnya.
Tidak jarang, para calon konsumen saat hendak memilih outfit, mencobanya terlebih dahulu.
Dan, hal itu dilakukan tidak hanya satu orang saja, melainkan beberapa hingga puluhan.
BACA JUGA:Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi, Bupati Majalengka Karna Sobahi Terbukti Melanggar
Oleh sebab itu, para ahli menyarankan agar usai membeli baju atau celana, sebaiknya dicuci terlebih dahulu sebelum dipakai.
Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya iritasi kulit.
Menurut Ilmuwan Tide yang berbasis di Fairfield, Ohio, Kim Romine, mengatakan tubuh manusia secara alami memproduksi kotoran tubuh sepanjang hari yang terdiri dari sekitar satu liter keringat, 40 gram sebum (minyak tubuh), 10 gram sel kulit, dan 10 gram garam.
Kotoran tubuh ini bisa saja berpindah dari orang yang menyentuh pakaian baru.
BACA JUGA:Arsy Ahmad Holiosri Ikut Kejuaraan Dunia di Singapura, Yakin Harumkan Indonesia
Selain itu, item pakaian baru dilengkapi dengan lapisan akhir kain yang ditambahkan selama produksi, dan mungkin bersentuhan dengan kotoran atau residu lainnya selama produksi dan distribusi.
“Jika pakaian tidak dicuci sebelum dipakai, zat dan bahan kimia tersebut berpotensi mengiritasi kulit sensitif,” jelasnya dalam laporan yang diterbitkan New York Post, yang dilansir dari Antara, Rabu 15 November 2023.
Marilee Nelson, salah satu pendiri merek pembersih tidak beracun Branch Basics di Minneapolis, Minnesota, serta spesialis bahan dan konsultan lingkungan dan kesehatan rumah, mengatakan bahwa meskipun pakaian baru mungkin terlihat siap pakai, namun ada bahan-bahan sintetis pakaian yang bisa berbahaya jika langsung terkena kulit.
"Pakaian yang terbuat dari bahan sintetis mungkin mengandung VOC (senyawa organik yang mudah menguap) yang berbahaya dari pewarna dispersi, formaldehida, dan perawatan kain," kata Nelson.
BACA JUGA:MUI Bantah Haramkan Produk Pro Israel, Ternyata Fatwa yang Benar itu Begini