Jarak bayi tersebut cukup dekat dengan jendela sehingga tersangka berhasil menarik tangan kanan bayi kemudian membawanya ke kebun pisang.
Jarak kebun pisang dari rumah korban sekitar 200 meter. Di sana dia melakukan perbuatan bejat selama dua kali kepada korban.
Setelah itu meninggalkan korban dalam keadaan tidak berpakaian di kebun pisang tersebut.
Sementara itu, K yang merupakan ibu kandung korban terbangun sekitar pukul 03.00. Dia terkejut mendapati bayinya tidak ada di kamar.
Semakin panik lagi karena jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka. Sekitar pukul 04.00 K bersama warga setempat menemukan bayi tersebut di kebun pisang.
BACA JUGA:Gadis Cantik Ini Menolak Cinta Pria di Tiktok, Tak Disangka Wahyu Melakukan Aksi Balas Dendam
Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka A jatuh cinta kepada K. 2 tahun sebelum K menikah dia sempat menyatakan cintanya tersebut namun ditolak.
A kemudian terbersit melakukan balas dendam dengan menculik bayi laki-laki berusia 4 bulan yang tidak lain adalah putra dari wanita pujaan hatinya tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, anak buahnya langsung melakukan penyelidikan seara intensif setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Oleh karena itu, kurang dari 24 jam, pelaku dapat diamankan di rumahnya.
Sementara itu, Kapolresta juga mengungkapkan kondisi korban yang sampai saat ini masih menjalani perawatan medis.
"Untuk korban saat ini kondisi secara fisik membaik. Masih di rumah sakit dalam perawatan intensif," jelas Kombes Arif.