Berbeda dengan Gufron, sebelumnya Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata enggan meminta maaf dan tidak merasa malu atas kasus yang menjerat Firli Bahuri.
Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan, kasus yang menjerat Firli belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Aksi Peduli Palestina, PSI Kota Cirebon Bagikan Ratusan Semangka
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 23 November 2023. (*)