JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Nawawi Pomolango resmi dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin 27 November 2023.
Dilantiknya Nawawi Pomolongo untuk menggantikan posisi Firli Bahuri yang diberhentikan karena menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pasca dilantik, Nawawi Pomolango akan segera menuntaskan sejumlah kasus yang tengah ditangani pihak KPK, di antaranya melakukan pengejaran buronan Harun Nasiku.
Diketahui, Harun Nasiku menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi KPK.
BACA JUGA:Asuransi Astra Kembali Berikan Literasi Keuangan untuk Anak Usia Dini
Perburuan terhadap Harun Nasiku itu, ditekankan Nawawi Pomolango, seiring pihaknya melakukan rekrutmen Deputi Penindakan KPK yang baru.
“Ketika kita melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan yang baru, saya memberikan take kepada pimpinan yang lain menanyakan, apa yang bisa dilakukan dengan Harun Masiku dan persoalan terkait dengan penindakan.”
“Satu hal yang ingin kami tanyakan upaya penanganan, penangkapan terhadap DPO Harun Nasiku,” jelasnya kepada wartawan di Istana Negara Jakarta.
Deputi Penindakan KPK yang baru, sambungnya, akan melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku yang sudah masuk dalam DPO.
BACA JUGA:Inilah 3 Kunci Mencapai Berat Badan Ideal
Upaya menangkapan tersebut, ditandai dengan pembaharuan surat tugas terkait pencarian Harun Nasiku.
Oleh karenanya, KPK mengeluarkan produk-produk surat baru untuk kebutuhan Deputi Penindakan yang baru terkait pengejaran terhadap Harun Nasiku.
Menurut Nawawi, setelah acara pelantikan dirinya akan segera kembali ke gedung Merah Putih untuk melakkan rapat kordinasi.
“Satu hal beban yang sangat berat bagi kami adalah tergerusnya kepercayaan masyarakat,” paparnya.
“Dapat mengangkat kembali kepercayaan masyarakat pada KPK merupakan sebuah pencapaian yang cukup bagus mengingat kondisi KPK saat ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Angka Pengangguran dan Kemiskinan di Sumedang Turun Cukup Drastis
Menurut Nawawi, dalam pelantikan tersebut, dirinya mendapatkan pesan langsung dari Presiden Jokowi yang mengatakan untuk hati-hati dalam melakukan tugas.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Poso masa jabatan 2010–2012 ini juga sempat mengungkapkan, akan segera mengeluarkan surat baru dalam pencarian DPO.
Nawawi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menangguhkan laporan yang diterima oleh KPK.
“Kami akan menangani semua kasus sesuai dengan prosedur yang ada, karena kami bekerta tanpa tendensi dan lain sebagainya,” jelasnya.
BACA JUGA:MENGGIURKAN! Limit Rp1 Miliar, Nasabah Bank Mandiri Bisa Mengajukan Pinjaman Lewat Aplikasi Livin
Sedangkan menyinggung atas kasus yang melilit Firli Bahuri, Nawawi menjelaskan jika dirinya akan membahas dalam rapat yang akan dilakukan di KPK hari ini.
“Nanti akan dibicarakan saat rapat dengan pimpinan lainnya, apakah yang bersangkutan perlu kita damping atau diberikan bantuan hukum atau sampai saat keluarnya Kepres pemberhentian yang bersangkutan,” jelasnya.
Nawawi juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak adanya rencana pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainya terkait dengan kasus Firli Bahuri. (*)