JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Saan Mustofa, menilai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu, terutama terkait pengaturan dana kampanye partai politik peserta pemilu, masih belum maksimal. Pasalnya, meski jumlah sumbangan perseorangan maupun parusahaan dibatasi, tapi pengeluaran partai politik untuk kampanye sama sekali tidak diberi batasan. Padahal pembatasan pengeluaran dana kampanye menurut Saan, sangat penting dilakukan, jika ingin pemilu lebih baik. Dan hal tersebut sudah pernah diwacanakan pada saat penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu dilakukan beberapa waktu lalu. “Contohnya seperti di Jerman, itu calon Wali Kota dibatasi pengeluaran dana kampanyenya, satu suara satu euro. Itu sudah termasuk belanja macam-macam. Baik iklan, atribut dan lain-lain. Jadi ini bisa dibatasi sebenarnya,” ujar Saan dalam sebuah diskusi di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (11/2). Menurut anggota Komisi V DPR RI ini, pengeluaran dana kampanye di Indonesia dapat dibatasi dengan menggunakan bilangan pembagi pemilih (BPP). Ia mencontohkan, misalkan di satu daerah pemilihan (dapil) terdapat 4,3 juta pemilih. Maka dapat diambil angka minimal 10 persen jumlah pemilih. “Berarti terdapat 430 ribu pemilih. Nah kalau satu suara dibatasi Rp 5.000, maka pengeluaran biaya kampanye seorang caleg di daerah tersebut dibatasi hanya sekitar Rp 2 miliar. Itu sudah termasuk iklan, atribut dan lain-lain. Jadi tidak boleh dari itu,” katanya. Saan menilai membengkaknya pengeluaran biaya kampanye, tidak lain disebabkan karena peserta pemilu, terutama calon anggota legislatif (caleg), baru melakukan kampanye menjelang pelaksanaan pemilu. “Jadi perlu ada pengaturan, supaya kampanye tidak lagi dilakukan jorjoran saat menjelang pelaksanaan pemilu. Coba kalau semua punya kesadaran jauh sebelum pemlu, maka mereka sudah mulai bekerja jauh-jauh hari. Dan ini biayanya jauh lebih kecil, karena bekerja secara politik,” katanya. (gir/jpnn)
Pengeluaran Dana Kampanye Harus Dibatasi
Rabu 12-02-2014,09:13 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Minggu 15-03-2026,13:50 WIB
Arus Mudik di Tol Cipali, Lalu Lintas Ramai Lancar
Terkini
Senin 16-03-2026,13:09 WIB
Jelang Idul Fitri, Disnaker Kota Cirebon Terima 11 Pengaduan THR
Senin 16-03-2026,13:09 WIB
Peringati Milad, MTs Negeri 2 Kota Cirebon Bagikan Ratusan Paket Takjil
Senin 16-03-2026,12:31 WIB
SD Peradaban Global Qur’an Salurkan Ratusan Paket Sembako Ramadan dari Donasi Wali Murid
Senin 16-03-2026,12:00 WIB
HDCI Cirebon Tebar Kebaikan, Bagikan Ribuan Paket Sembako di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,11:44 WIB