JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Artis Ammar Zoni kembali diamankan aparat kepolisian yang mendatanginya di sebuah apartemen di kawasan BSD Tangerang Selatan, Selasa 12 Desember 2023 kemarin.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan narkotika yang diamankan terkait penangkapan Ammar Zoni beberapa jenis.
"Barang bukti yang di amankan ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer," katanya kepada awak media, Rabu 13 Desember 2023.
BACA JUGA:Pansus RTRW : Dalam 20 Tahun, Pemkot Cirebon Mesti Penuhi 20 Persen RTH
BACA JUGA:Sedang Bangun Pesantren di Tasikmalaya, Ustadz Derry Sulaiman Siap Tampung Pengungsi Rohingya
Ditambahkan, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga yang didampingi Kanit 2 AKP Anggoro Winardi menyebutkan, pihaknya juga kini masih menyelidiki kepemilikan apartemen tempat AZ ditangkap. Termasuk juga pemasok barang haram tersebut.
"AZ sedang sadar saat ditangkap. Jadi sedang di apartemen. Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu," ungkap dia.
Sebagai informasi, Ammar Zoni untuk ketiga kalinya AZ ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, ia ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.
BACA JUGA:Pisah Sambut Walikota Cirebon tanpa Nashrudin Azis
BACA JUGA:Pelepasan Walikota Cirebon, Pj Walikota Sampaikan Hal Ini
BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Cirebon Dorong Optimalisasi Peran BLK
Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 silam. Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023.
Mundur beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu. (*)