BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Polda Jawa Barat menyatakan kecelakaan bus PO Handoyo di Interchange Cikampek Tol Cipali KM 72, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat 15 Desember 2023 diduga akibat pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.
Dalam kecelakaan tunggal tersebut bus PO Handoyo pun terguling dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) saat melaju di jalan yang menikung ke kiri, diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng tidak terkendali menabrak guardril.”
BACA JUGA:Start di Depan Balaikota, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai Batik Sarungan HUT ke-24 Radar Cirebon
“Selanjutnya kendaraan terbalik miring, roda kiri di atas di badan jalan menghadap arah selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Kabid Humas Polda Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat 15 Desember 2023.
Tompo menjelaskan kecelakaan tunggal bus PO Handoyo di ruas Tol Cipali tersebut terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.15 WIB.
Bermula ketika bus tujuan Jakarta itu berjalan oleng hingga menabrak pembatas jalan di tikungan dekat Gerbang Tol Cikopo, Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Setelah kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan, bus kemudian terguling seketika di tempat kejadian.
Tergulingnya bus tersebut membuat ruas jalan di tikungan tersebut tertutup hingga menimbulkan kemacetan panjang.
BACA JUGA:Gelar Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon Sampaikan Pesan Ini
Bus yang mengalami kecelakaan itu diperkirakan mengangkut 20 orang penumpang, dengan sebagian di antaranya terpental keluar saat bus terguling dan sebagian lainnya masih terhimpit di dalam bus.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, sementara ini ada 12 orang meninggal dunia, yakni tiga laki laki dan sembilan perempuan di RS Abdul Rojak.”
“Tujuh orang luka ringan terdiri dari lima laki laki dan dua perempuan di RS Siloam," kata Tompo menambahkan.
Sementara, berdasarkan hasil keterangan para saksi dan korban selamat kecelakaan maut tersebut, Polisi akhirnya tetapkan sopir bus PO Handoyo sebagai tersangka.
BACA JUGA:Pasca Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka
Sopir bus PO Handoyo yang belakangan diketahui bernama Rinto Katana (28) ditetapkan sebagai tersangka di jalan interchange Cikampek Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Sabtu 16 Desember 2023.
Akibat status tersangka tersebut, Rinto Katana (28) ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.
Rinto ini merupakan sopir kedua bus PO Handoyo yang telah mengemudi sejak dari Kendal. Sedangkan sopir pertama bus itu mengemudi dari Yogyakarta hingga Kendal.
BACA JUGA:Minim Laporan Soal Penanganan TBC, Dinkes Kabupaten Cirebon Minta Hal Ini Kepada Fasyankes
Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di KM 72 jalan Tol Cipali.
Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi. (*)