CIREBON, RADARCIREBON.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon tidak hanya menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkotika, namun juga memimpin sinergi lintas sektor untuk mewujudkan upaya pencegahan dan pemberantasan.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Tunggul Sinatrio saat menggelar jumpa pers di kantor BNN Kota Cirebon, Jl DR Ciptomangunkusumo, Kamis 21 Desember 2023.
"Dengan semangat war on drugs, speed up never let up, BNN Kota Cirebon bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (Polres), lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh komponen masyarakat.”
BACA JUGA:Fakta Menarik soal Situs Gunung Padang di Cianjur, Ternyata Dibangun Oleh…
BACA JUGA:Libur Nataru 2023-2024, BMKG Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem
“Kolaborasi ini bukan hanya untuk memerangi peredaran narkotika saja, tetapi juga membangun kekuatan bersama demi mewujudkan Kota Cirebon Bersinar dan tanggap ancaman narkoba," ungkapnya.
Menurut perwira melati dua ini, selama tahun 2023, BNN Kota Cirebon telah mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika.
Dengan rincian tiga kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan telah P21, serta pengungkapan satu kasus penyalahgunaan obat keras tanpa ijin edar yang dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Cirebon Kota.
"Selama tahun 2023 ini, tim pemberantasan telah menerima 18 pengaduan masyarakat yang terdiri dari empat pengaduan melalui pusat penelitian dan data informasi BNN-RI, serta 14 pengaduan melalui call center BNN Kota Cirebon," ujarnya.
BACA JUGA:Persib Bandung Merubah Hari Jadinya, Bapak di Tasimalaya Kebingungan
BACA JUGA:Gugatan UU Pilkada Diterima, Imron - Ayu Tetap Menjabat Sampai Mei 2024 Mendatang
Kemudian, kata AKBP Tunggul, melalui hasil kegiatan tersebut ditindaklanjuti dengan hasil 11 klien diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di klinik pratama BNN Kota Cirebon.
Selain itu, terdapat juga enam orang klien yang dilakukan asessmen terpadu oleh tim asessmen BNN.
"Tim ini memang dibentuk dengan tujuan untuk melakukan asessmen terhadap tersangka yang dilakukan proses penyidikan dalam kaitanya dengan penyalahgunaan narkotika,"katanya.
Dalam hal pelayanan, AKBP Tunggul menyebutkan, BNN Kota Cirebon tidak hanya mengurusi persoalan penindakan narkoba saja, akan tetapi mulai dari pencegahan, hingga rehabilitasi.
"Kami membuka layanan call center di nomor 08129919719 untuk menerima laporan pengaduan masyarakat.”
BACA JUGA:Shin Tae-yong Ditargetkan Lolos 16 Besar Piala Asia 2023 Qatar
“Pengaduan tersebut, misalnya bisa berupa permohonan masyarakat yang memiliki anggota keluarga menderita ketergantungan narkoba, bisa mengajukan permohonan dengan sukarela untuk diobati dan direhabilitasi oleh BNN Kota Cirebon, secara gratis tanpa biaya apapun," sebutnya.
Selain itu, lanjut AKBP Tunggul, pengaduan juga bisa berupa informasi semisal di lingkungan warga diduga terdapat aktifitas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang yang meresahkan.
"Nanti akan ditindaklanjuti oleh tim dari BNN Kota Cirebon. Ketika dilakukan penyelidikan di lapangan, unsurnya terkait dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, akan kami proses muaranya kemana. Kalau pengguna bisa dilakukan rehabilitasi, kalau pengedar bisa dilakukan penindakan sampai tahap penyidikan,” ucapnya.
AKBP Tunggul menuturkan, Intinya BNN Kota Cirebon terus perbanyak upaya pencegahan.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Cianjur Terulang, Sama-sama Truk Muatan Air, Korban Pengemudi Sepeda Motor
"Pencegahan itu dengan membentuk kelurahan bersinar (bersih narkoba), penyuluhan ke masyarakat melalui subuh keliling dan magrib keliling, sosialisasi ke sekolah-sekolah, sosialisasi kepada pemerintah daerah, serta kepada kelompok komunitas lainnya," pungkasnya. (rdh)