"Korban AZ ditemukan warga dalam kondisi tangan bajunya berlumuran darah," sebut Cucu.
Melihat kejadian tersebut, warga langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapat penanganan medis.
"Kemudian sebagian perangkat lain mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku, tapi ternyata pelaku sudah kabur," ungkap Cucu.
Cucu melanjutkan, kejadian ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Darma yang langsung melakukan pencarian terhadap pelaku TW.
BACA JUGA:Subhanallah, Peneliti: Masjid Terbukti Menjadi Lokasi Evakuasi Alternatif Saat Terjadi Tsunami
Ditambahkan Cucu, pelaku sempat kabur sehari, namun akhirnya ditangkap pada Senin 18 Desember 2023.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Eka Prabawa membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pelaku sudah ditangkap dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.
Pihaknya pun telah mengamankan gergaji kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya anak kandungnya tersebut sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Siapkan Tim untuk Piala Dunia U-20 2025, Indra Sjafri Panggil 26 Pemain untuk Ikuti TC di Qatar
"Pelaku sempat kabur ke arah hutan, sampai akhirnya kemarin kami mendapat informasi pelaku ada di rumah temannya di daerah Tugumulya, Kecamatan Darma.
Atas informasi tersebut, sebut Putu, pihaknya kemudian langsung dilakukan penyergapan.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada Senin petang sekitar pukul 18.00 WIB dan kini sudah ditahan di sel untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Putu.
Atas perbuatan tersebut, kata Putu, pelaku TW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 81 Jo pasal 76 huruf (d), pasal 82 Jo pasal 76 huruf (e) Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Jo pasal 8 huruf (a) Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
BACA JUGA:Iptu Rudiana Raih Person Of The Year 2023 Radar Cirebon, Inilah Sederet Prestasinya
Dijabarkan Putu, dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa dan tindakan dia melukai anak sulungnya dengan gergaji tersebut dilakukan secara sadar.