BACA JUGA:Ingin Klub Kesayangannya Kembali Berjaya, Konglomerat Ini Beli 25 Persen Saham Manchester United
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kedawung ini mengatakan, hasil razia itu menyita 57 botol miras berbagai merk dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pemuda berinisial D yang membawa obat tramadol.
"Pemuda yang diamankan akan menjalani tes urine. Kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan hingga mendekati tahun baru. Dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal dan obat terlarang, Satreskoba Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,"katanya.
Iptu Frans berharap razia tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras dan obat terlarang.