Sepanjang 2023 Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 1.806 Kasus

Jumat 29-12-2023,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

"Kasus pekat menjadi concern kami dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memelihara kamtibmas."

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon."

"Dari mulai senjata tajam, sepeda motor, handphone, dan barang bukti lainnya," sebutnya.

BACA JUGA:Siap Dinaturalisasi, Thom Haye Jalani Serangkaian Proses

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menuturkan, pihaknya juga terlah berhasil mengungkap kasus tawuran konten yang terjadi di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

"Terbaru kami juga mengungkap kasus tawuran konten yang terjadi di Kecamatan Gempol dan mengamankan satu orang pelaku masih berstatus pelajar berinisial LR yang melakukan pembacokan terhadap korban berinisial P hingga meninggal dunia pada saat tawuran tersebut."

"Termasuk kasus pembunuhan di Dukupuntang pun sudah berhasil kami ungkap dan menangkap tersangkanya," tuturnya.

Ditambahkan Kapolresta, kasus terkait perlindungan ibu dan anak atau pencabulan juga mengalami peningkatan di tahun 2023.

BACA JUGA:Tawuran Geng Konten di Palimanan Barat Kabupaten Cirebon, 1 Tersangka Berhasil Ditangkap

"Di tahun 2022 tercatat ada 25 kasus. Sedangkan selama tahun 2023 ini kasus terkait perlindungan ibu dan anak (pencabulan) meningkat dua kali lipat menjadi 49 kasus," paparnya.

Berkaitan dengan kasus human traficking atau perdagangan orang (TPPO), lanjut Kapolresta, terjadi lonjakan yang signifikan.

"Kasus human traficking atau TPPO di tahun 2022 kami melakukan penindakan sebanyak 3 kasus."

"Sedangkan pada tahun 2023 ini ada 17 kasus penindakan kasus TPPO yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon," imbuhnya.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyatakan tidak ada peningkatan.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Hotel Terbaik di Cirebon

"Kasus tindak pidana korupsi masih tetap sama seperti tahun 2022 tidak ada peningkatan. Hingga tahun 2023 jumlahnya hanya 2 perkara," pungkasnya. (rdh)

Kategori :