Gapura Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Retak, Akibat Gempa atau Faktor Konstruksi?

Rabu 03-01-2024,11:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon langsung melakukan sidak ke Alun-alun Kejaksan jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu pagi (3/1/2024).

Sidak itu dilakukan pasca ambruknya gapura di Taman Pataraksa Sumber, Kabupaten Cirebon pada Selasa malam (2/1/2024).  

Sidak dipimpin oleh PJ Walikota Cirebon H Agus Mulyadi didampingi sejumlah pejabat Pemkot Cirebon.

Sidak dilakukan karena Pj Walikota menerima informasi bahwa adanya retakan di gapura berbentuk candi bentar di Alun-alun Kejaksan tersebut.

BACA JUGA:Cari Tempat Nongkrong Asik di Kuningan Jawa Barat, Berikut Ini Deretan Lokasinya!

BACA JUGA:Inilah Rencana Besar Jokowi Setelah Selesai Menjadi Presiden RI, Penasaran?

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi tersebut benar. Gapura candi bentar di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon mengalami retakan dan juga banyak batu bata yang pecah.

"Retakan ini belum dapat dipastikan apa itu disebabkan oleh efek gempa atau faktor kontruksi," ujar Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi kepada radarcirebon.com di sela-sela sidak.

Pejabat yang akrab disapa Gus Mul ini mengatakan, pihaknya meminta DPUTR Kota Cirebon dan Bagian Umum Pemkot Cirebon untuk mengambil langkah-langkah perbaikan.

"Kami (Pemkot) minta DPUTR untuk melakukan analisis, kemudian segera ambil langkah-langkah secara teknis supaya tidak berkelanjutan. Kalau bisa kita perbaiki sebelum nanti semakin rusak," katanya.

BACA JUGA:Disebut Rumput Ajaib, Ini Dia Segudang Manfaat Rumput Vetiver di Bukit Kembar Jalan Lingkar Timur Kuningan

Menurut Gus Mul, akan ada penambahan fasilitas di Alun-alun Kejaksan.

"Nanti kita tambah pasang lampu-lampu biar di Alun-alun Kejaksan ini terang tidak gelap. Kepada petugas Linmas dan Pamdal untuk terus awasi dan jaga Alun-alun Kejaksan ini," ucapnya.

Pj Walikota Cirebon meminta Masyakat Kota Cirebon dan juga pengunjung untuk ikut menjaga Alun-alun Kejaksan.

"Kepada masyarakat untuk bisa sama-sama memelihara ya. Kalau ada larangan jangan dinaikin, ya jangan dinaikin. Atau ada larangan injak rumput, ya jangan diinjak. Patuhi peraturan yang ada di Alun-alun Kejaksan ini. Mari kita jaga bersama-sama, terutama jangan buang sampah sembarangan di Alun-alun Kejaksa," tegasnya.

Kategori :