Gapura Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Retak, Akibat Gempa atau Faktor Konstruksi?

Rabu 03-01-2024,11:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon langsung melakukan sidak ke Alun-alun Kejaksan jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu pagi (3/1/2024).

Sidak itu dilakukan pasca ambruknya gapura di Taman Pataraksa Sumber, Kabupaten Cirebon pada Selasa malam (2/1/2024).  

Sidak dipimpin oleh PJ Walikota Cirebon H Agus Mulyadi didampingi sejumlah pejabat Pemkot Cirebon.

Sidak dilakukan karena Pj Walikota menerima informasi bahwa adanya retakan di gapura berbentuk candi bentar di Alun-alun Kejaksan tersebut.

BACA JUGA:Cari Tempat Nongkrong Asik di Kuningan Jawa Barat, Berikut Ini Deretan Lokasinya!

BACA JUGA:Inilah Rencana Besar Jokowi Setelah Selesai Menjadi Presiden RI, Penasaran?

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi tersebut benar. Gapura candi bentar di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon mengalami retakan dan juga banyak batu bata yang pecah.

2

"Retakan ini belum dapat dipastikan apa itu disebabkan oleh efek gempa atau faktor kontruksi," ujar Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi kepada radarcirebon.com di sela-sela sidak.

Pejabat yang akrab disapa Gus Mul ini mengatakan, pihaknya meminta DPUTR Kota Cirebon dan Bagian Umum Pemkot Cirebon untuk mengambil langkah-langkah perbaikan.

"Kami (Pemkot) minta DPUTR untuk melakukan analisis, kemudian segera ambil langkah-langkah secara teknis supaya tidak berkelanjutan. Kalau bisa kita perbaiki sebelum nanti semakin rusak," katanya.

BACA JUGA:Disebut Rumput Ajaib, Ini Dia Segudang Manfaat Rumput Vetiver di Bukit Kembar Jalan Lingkar Timur Kuningan

Menurut Gus Mul, akan ada penambahan fasilitas di Alun-alun Kejaksan.

"Nanti kita tambah pasang lampu-lampu biar di Alun-alun Kejaksan ini terang tidak gelap. Kepada petugas Linmas dan Pamdal untuk terus awasi dan jaga Alun-alun Kejaksan ini," ucapnya.

Pj Walikota Cirebon meminta Masyakat Kota Cirebon dan juga pengunjung untuk ikut menjaga Alun-alun Kejaksan.

"Kepada masyarakat untuk bisa sama-sama memelihara ya. Kalau ada larangan jangan dinaikin, ya jangan dinaikin. Atau ada larangan injak rumput, ya jangan diinjak. Patuhi peraturan yang ada di Alun-alun Kejaksan ini. Mari kita jaga bersama-sama, terutama jangan buang sampah sembarangan di Alun-alun Kejaksa," tegasnya.

Kategori :