Dijelaskan lebih lanjut, menurut Kapolsek Majalengka, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 2 jam.
BACA JUGA:Bukit Kembar Jalan Lingkar Timur Kuningan Akan Ditanami Rumput Vetiver, Apa Fungsi dan Kegunaannya?
"Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima ini sebagai musibah atau takdir dan menolak dilakukannya pemeriksaan otopsi, seperti yang tertuang dalam surat pernyataan dari pihak keluarga," tambah Kapolsek.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah atau takdir, dan mayat korban telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman setelah dimandikan.
Kepolisian Majalengka menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk saling mengawasi dan memberikan respon cepat dalam situasi darurat demi keselamatan bersama.*