2. Masukkan alamat e-mail dan password
3. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir
4. Isi data diri
5. Unggah foto e-KTP
BACA JUGA:366 Personel Polresta Cirebon Bersiaga Amankan Rute Perjalanan Kunjungan Kerja Presiden RI
BACA JUGA:Gapura Taman Pataraksa Ambruk, Bupati Imron Kecewa dan Minta Dibangun Ulang
6. Scan wajah
7. Menjawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
9. Verifikasi nomor HP yang masih aktif
10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta
11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Informasi mengenai Pendaftaran Akun Prakerja dilakukan dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id. Semoga bermanfaat! (*)