Iklim Usaha Sehat Komponen Ekonomi Bejalan Baik

Jumat 14-02-2014,15:48 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon telah memiliki perda no 4 tahun 2013 yang melarang minuman beralhokol dijual di lokasi mana pun di Kota Cirebon. Artinya, Kota Cirebon dinyatakan steril dari peredaran minuman jenis tersebut. Kondisi ini pun dikeluhkan pengusaha dan pekerja ratusan tempat hiburan di Kota Cirebon. Amatan Radarcirebon.com, sebagian pelaku usaha hiburan di Kota Cirebon yang tergabung dalam Asosiasi Pelaku dan Pekerja Usaha Kepariwisataan Cirebon mengabaikan peraturan daerah (perda) minuman keras (miras) 0 persen dengan kembali mengedarkannya di tempat usaha masing-masing. Dalih mereka adalah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Miras. Mereka beralasan, perda tak bisa melawan perpres yang lebih tinggi. Mereka menilai, perda miras 0 persen yang disahkan 18 Juni 2013 telah merugikan usaha mereka. Kini, sejak Perpres mengenai miras diterbitkan pada 6 Desember 2013, miras kembali beredar di sejumlah tempat hiburan di Kota Cirebon. \"Omzet kami turun 50 persen sejak diberlakukannya Perda Miras 0 persen. Tapi sejak perpres terbit, kami sediakan lagi miras,\" kata Ketua Asosiasi Pelaku dan Pekerja Usaha Kepariwisataan Cirebon, Joko Witantri, di hadapan awak media, Rabu lalu (12/2). Sementara, General Manager Aston Cirebon Fajar Basuki kepada Radarcirebon.com mengungkapkan secara prinsip kita patuh dengan perundangan yang berlaku. \"Adapun mengenai preferensi kebijakan pemerintah, tentunya kita semua menginginkan supaya iklim usaha terjaga dengan sehat sehingga semua komponen ekonomi berjalan dengan baik,\" ungkapnya, Rabu (12/2). Lebih lanjut, perlu dipahami bahwa dalam roda perputaran ekonomi sering melibatkan pelaku dari mancanegara yang tentunya ketika berada di wilayah kita tetap berharap bisa mendapatkan kenyamanan selayaknya ketika mereka berada di wilayah-wilayah lain di belahan dunia ini. \"Oleh karenanya pemerintah dan seluruh stake holder seyogyanya mempertimbangkan hal tersebut demi kemajuan Cirebon,\" pungkas Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon ini kepada Radarcirebon.com. (wb)

Tags :
Kategori :

Terkait