Kemendagri Update Data Pemilih Pilpres

Sabtu 15-02-2014,10:31 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pemerintah siap memenuhi permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan data potensi pemilih guna kepentingan pemilihan presiden. “Kapan KPU membutuhkan kita sudah bisa kasih. Karena itu tinggal meng-update data pergerakan data waktu DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) dan itu terus kita lakukan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/2). Menurut Gamawan, pemerintah dapat segera memberikan data pemilih terbaru. Kemendagri hingga saat ini terus melakukan update data setiap enam bulan sekali. “Dari Juni 2013 hingga sekarang, sudah ada update data kita. Itu tidak sulit karena data yang dari KPU kita juga yang perbaiki. Kita yang mencari lima elemen data. Jadi nggak sulitlah. Saya sudah kasih tahu dirjen (Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk persiapkan itu,” katanya. Saat ditanya perkembangan 3,3 juta pemilih bermasalah yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu legislatif 2014, Gamawan menyatakan pihaknya masih terus melakukan upaya-upaya maksimal dan siap terus membantu KPU. “Yang kita serahkan sudah diberikan NIK. Berapa pun data yang dikasih ke kita, itu akan kita lihat ke DP4. Karena di DP4 itu sudah ada. Kalau ada 2,1 juta yang belum ada (NIK), silahkan dikirim ke kita, nanti kita cari,” katanya. Meski begitu, jika nantinya hingga batas waktu 14 hari sebelum pemilu data pemilih bermasalah masih belum dapat diberikan NIK, tanggung jawab menurut Gamawan tetap ada di KPU. Apakah kemudian mengizinkan pemilih tersebut menggunakan hak pilih, atau menyatakan mereka tidak dapat memilih. “Terserah KPU, yang menentukan KPU. Kita membantu untuk update-nya, apakah benar orangnya masih hidup dan kemudian orangnya ada, berapa NIk-nya. Kita membantu. Tapi yang menyatakan ini tidak, ini dikeluarkan, itu KPU. Jadi tidak boleh diintervensi. Karena KPU yang bertanggung jawab,” katanya. (gir/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait