ABG Pencuri Motor Diamankan

Sabtu 15-02-2014,11:40 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

BONGAS - Riy alias Kantring (16), seorang anak baru gede (ABG) warga Desa Cipaat Kecamatan Bongas, ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor milik warga di desanya, Hj Caspen (45). Sebelumnya korban melaporkan kehilangan motor Yamaha Mio Soul miliknya ke polisi. Aksi pencurian tersebut terjadi Rabu (12/2) dinihari saat korban tengah tertidur pulas. Dalam menjalankan aksinya, tersangka ditemani dua orang rekannya. Satu diantaranya menunggu di luar rumah. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono SIK MH melalui Kapolsek Bongas AKP Noneng Sukarna SH menjelaskan, tersangka dan seorang temannya masuk ke rumah korban melalui jendela kamar mandi. Setelah beerhasil masuk, kemudian langsung melakukan aksinya. “Sepeda motor korban ditaruh di sebuah ruangan dan saat itu juga langsung dibawanya. Saat aksi pencurian itu terjadi, pemiliknya tengah tertidur pulas. Korban mengetahui esok paginya kemudian melaporkan ke kami,\" jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aipda Sutarko, Jumat (14/2). Dari hasil penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor curiannya itu. Menurut Kapolsek, tersangka ditangkap saat tidur di rumah warga. “Kami sebelumnya mendapat informasi dari warga, yang menyebutkan ada seorang anak remaja mabok miras dan tidur di teras rumah warga. Sedangkan sepeda motor yang dibawanya disimpan begitu saja. Dari informasi itu juga menyebutkan bahwa sepeda motor yang dibawa tersangka mirip kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang,” imbuhnya. Saat itu juga anggota Polsek Bongas langsung menuju lokasi. “Ternyata benar, sepeda motor itu miilik korban dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Bongas. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukan bersama dua rekannya. Indentitas keduanya sudah kita kantongi dan sekarang sedang dilakukan pengejaran,” kata mantan Kapolsek Anjatan tersebut. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait