Jamaah Masjid Dilibatkan Tolak Fantasy

Rabu 19-01-2011,04:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN - Nasib Karaoke Fantasy terus terayun tak je­las arah. Jadwal beroperasi ber­­singgungan keras dengan pe­nolakan berbagai elemen ma­syarakat hingga saat ini. Selasa (18/1), kaum muslimin yang se­lesai menjalankan shalat zuhur di masjid Attaqwa banyak memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan penolakan berdirinya Fantasy. Tanda tangan dibubuhkan pada berkas berkop Forum Silaturahmi Kota Wali (Foskawal), yang di­siapkan di bagian penitipan barang masjid di pusat kota Cire­bon ter­sebut. Berkas dita­warkan pa­­da ja­maah tanpa­ paksaan oleh pe­ng­u­rus Attaqwa. “Biar peme­rin­tah ko­ta dengar, jangan tidak peduli dan berorientasi uang saja. Kami masyarakat Cirebon menolak ke­ber­adaan Fantasy,” tegas seorang penandatangan, Budi Suntoro (39). Warga Perumnas Parkit itu me­rasa berkepentingan memberi du­k­u­ngan karena menilai pemkot terkesan menganggap aspirasi pe­nolakan Fantasy sebagai suatu di­namika sosial saja. Menurutnya, tak ada niat pemerintahan Su­bar­di-Su­naryo, termasuk para anggota DPRD, mendengar suara mayoritas masyarakat muslim kota Cirebon yang menginginkan Fantasy tak beroperasi. Diterangkan dalam kata pe­ngan­tar berkas, bila sampai ba­tas waktu se­bulan pemkot tak menggubris ke­inginan umat, ma­ka kaum muslimin akan ber­tindak tegas dengan cara sendiri. “Keberadaan Fantasy jelas akan merusak generasi muda. Apa­lagi lokasinya dekat rumah ibadah,” tambah Budi dengan wajah geram. Pengurus masjid Attaqwa yang menawarkan berkas, Aan Samani mengungkapkan, Foskawal menitipkan berkas tersebut untuk diedarkan pada jamaah sejak Senin (17/1). “Sudah ratusan yang mendukung,” bebernya. Ia tak tahu kapan berkas akan di ambil kembali. Berapa target tanda tangan umat yang mesti ter­kumpul? Aan menggeleng. “Yang pasti saat kertas tanda tangan habis, kami segera fotocopy lagi,” ujarnya. Surat pengantar berkop Fos­ka­­­wal sebagai bentuk memohon du­kungan dalam menolak Fan­tasy sendiri telah ditembuskan pula, di antaranya ke Kapolri, Gu­­ber­nur Jabar, Kapolda Jabar, Ka­­din Kota Cirebon dan MUI. (ron)

Tags :
Kategori :

Terkait