ذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا، حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ ـ قَالَ فَقَالَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ ـ لاَ أَنْتِ أَطْعَمْتِهَا وَلاَ سَقَيْتِهَا حِينَ حَبَسْتِيهَا، وَلاَ أَنْتِ أَرْسَلْتِيهَا فَأَكَلَتْ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ
Artinya: "Seorang perempuan diazab karena seekor kucing yang dia kurung sehingga dia mati kelaparan. Maka wanita tersebut masuk ke dalam neraka disebabkannya." (HR Bukhari).
Hewan peliharaan bisa menjadi penyebab seseorang menerima siksa, meski kucing tidak masuk surga menurut Islam.