Polisi Dalami Dugaan Orang Ketiga di Kasus Suami Bunuh Istri

Senin 22-01-2024,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Diungkapkan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan mayat yang dibungkus oleh kain dan diikat.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti, kami kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan, pelaku ini ternyata adalah suami korban sendiri," jelas Kombes Sumarni.

Polisi mengejar pelaku sampai ke Bali. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di daerah Kuta, Bali, pada Senin 15 Januari 2024.

BACA JUGA:Haryanto-Projo Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

"Hasil penyidikan diketahui bahwa kejadian bermula dari tanggal 7 Januari 2024 sekitar jam 00.30 WIB," tambah Kapolres.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno menambahkan, bahwa pelaku dan korban sudah sering cekcok sejak satu minggu sebelum peristiwa pembunuhan.

Penyebab cekcok dalah masalah rumah tangga. Pelaku juga merasa cemburu dan beranggapan bahwa istrinya memiliki selingkuhan.

Hario menjelaskan, bahwa pelaku menggunakan dua senjata tajam saat mengeksekusi korban. 

BACA JUGA:Penggunaan IKD Baru 2,7 Persen, Pj Walikota Cirebon: HP Masyarakat Tidak Memadai

Pertama adalah pisau yang digunakan untuk menusuk. Kemudian golok untuk memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa.

"(Istri) lagi tidur pulas, ditusuk di bawah leher dan di bawah ketiak. Ada tiga tusukan. Terakhir pakai golok untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum," jelasnya.*

Kategori :