BACA JUGA:APK Caleg Bertebaran di Pemakaman Cirebon, Bawaslu Akan Bergerak
BACA JUGA:Pemkot Cirebon Mulai Benahi Taman Kebumen, Begini Kata Pj Walikota
Ia berharap, di tahun 2024 ini, persoalan yang ada di Desa Gempol bisa diselesaikan dan masyarakat bisa menikmati pembangunan dengan digelarnya dana desa.
“Mudah-mudahan 2024 bisa lebih baik dan tidak ada persoalan sehingga dana desa bisa optimalkan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, pagu dana desa pada tahun 2024 di wilayah Kabupaten Cirebon hanya naik sedikit. Jumlahnya tidak signifikan.
Yaitu, hanya naik sekitar Rp8 miliar saja. Tahun ini, pagu dana desa sebesar Rp462.020.082.000, sedangkan tahun 2023 sebesar Rp454.999.253.000.
Nanan Abdul Manan menjelaskan, angka tersebut dirumuskan dari pusat dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening desa.
Terkait besaran dana desa, kata Nanan, dirumuskan oleh pusat dan ditentukan oleh pusat.
“Jadi sekarang transfer itu tidak melalui daerah, tapi dari pusat langsung ke rekening desa,” ujar Nanan.(*)