Gara-gara Konflik, Desa Gempol Satu-satunya di Cirebon Tak Menyerap Dana Desa 2023
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon tidak menyerap Dana Desa tahun 2023.
Desa Gempol disebut sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Cirebon yang tidak menyerap dana desa tahun 2023.
Kondisi ini ternyata ada penyebab. Yakni konflik internal antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemdes.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan.
BACA JUGA:Penampakan 2 Senjata Tajam yang Digunkan MM Menghabisi Nyawa Istri saat Tidur Pulas
Menurut Nanan, di Kabupaten Cirebon hanya ada satu desa yang secara total tidak melakukan penyerapan dana desa tahun 2023 yakni Desa Gempol.
Menurutnya, ada sejumlah persoalan internal yang menyebabkan Desa Gempol tidak melakukan penyerapan dana desa di tahun lalu.
“Saat itu ada konflik antara BPD dan pemdes," ujar Nanan.
Dia menambahkan, bahwa konflik tersebut berimbas pada gagalnya proses pengusulan tahap pertama.
BACA JUGA:Kinerja Positif APBN 2023 Jaga Pemulihan Perbaiki Pemerataan dan Kesejahteraan Warga Jawa Barat
"Kondisinya berlanjut karena syarat pancairan tahap kedua adalah laporan tahap pertama yang sudah selesai," jelas Nanan.
"Kemudian berlanjut ke pencairan tahap ketiga yang syarat pencairannya selesainya laporan tahap pertama dan kedua, jadi Desa Gempol 100 persen tidak menyerap dana desa 2023,” bebernya.
Karena tidak ada penyerapan, lantas kemana angaran dana desa tahun 2023 yang sudah diposting untuk Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon?
Dijelaskan Nanan, untuk anggaran dana desa tahun 2023 Desa Gempol sendiri saat ini masih berada di kas negara. Belum bisa dicairkan.