Tidak Memiliki Pekerjaan Lain, Pasutri asal Desa Beberan Pilih Jual Obat Keras

Kamis 01-02-2024,10:14 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

- 3 Kasus di Kecamatan Palimanan

- 2 Kasus di Kecamatan Arjawinangun

- 1 Kasus di Kecamatan Sumber

- 1 Kasus di Kecamatan Gebang

- 1 Kasus di Kecamatan Dukupuntang

- 1 Kasus di Kecamatan Gegesik

BACA JUGA:Cara Membuat Empal Gentong Khas Cirebon yang Mudah dan Gak Pake Ribet, Dapatkan Resepnya di Bawah ini!

BACA JUGA:Soal Putusan PN Jaksel yang Terima Praperadilan Eddy Hiariej, Begini Reaksi KPK

Dari 18 tersangka tersebut, mayoritas berprofesi sebagai buruh, karyawan swasta, ibu rumah tangga dan pengangguran.*

Kategori :