- 3 Kasus di Kecamatan Palimanan
- 2 Kasus di Kecamatan Arjawinangun
- 1 Kasus di Kecamatan Sumber
- 1 Kasus di Kecamatan Gebang
- 1 Kasus di Kecamatan Dukupuntang
- 1 Kasus di Kecamatan Gegesik
BACA JUGA:Soal Putusan PN Jaksel yang Terima Praperadilan Eddy Hiariej, Begini Reaksi KPK
Dari 18 tersangka tersebut, mayoritas berprofesi sebagai buruh, karyawan swasta, ibu rumah tangga dan pengangguran.*