JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Usai menerima langsung Mahfud MD yang menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam.
Hari ini, Jumat 2 Februari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Mohammad Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani keppres yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
BACA JUGA:3 Pertandingan Tidak Menang, Akahkan Persib Kembali Menanggung Malu di GBLA? Ini Solusi dari Goran
BACA JUGA:Cara Menghilangkan Kutil dengan Menggunakan Pasta Gigi, Ini Dia Fakta Efektivitasnya
BACA JUGA:8 Manfaat Soda Kue untuk Perawatan Kesehatan
BACA JUGA:Persib Bandung Kalah dari Persis Akankah Terulang Kembali, Begini Keyakinan Bojan Hodak
Pasca penandatanganan keppres tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Mahfud MD bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024 untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri kabinet.
Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
BACA JUGA:WASPADA! Telah Beredar Coklat Ganja di Bogor, Efek Samping Sama dengan Ganja Biasa
BACA JUGA:Bey Machmudin Pimpin Apel Siaga Bencana pada Pemilu, Siap Terjunkan 1.800 Personel BPBD di Kecamatan
BACA JUGA:Kampanye Pelestarian Lingkungan Lewat Film Jaga Raya, Tayang di Youtube Indosat
Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, calon presiden (capres) RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden.