Selanjutnya, Jumat 1 Februari 2024 Presiden Jokowi pun menandatangani Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Mohammad Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.
BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan di Kota Cirebon Tergenang Banjir, Hati-hati Melintasi Daerah Ini
BACA JUGA:Malaysia Travel Showcase Memulai Petualangan Wisata di Cirebon
Sehingga, resmi sudah Mahfud MD meninggalkan Kabinet Indonesia Maju sejak dia dilantik pada 2019 sebagai Menko Polhukam. (*)