Presiden Jokowi Beberkan Alasan Angkat Tito Karnavian Jadi Menko Polhukam Ad Interim

Minggu 04-02-2024,09:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Selanjutnya, Jumat 1 Februari 2024 Presiden Jokowi pun menandatangani Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Mohammad Mahfud MD sebagai Menko Polhukam. 

BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan di Kota Cirebon Tergenang Banjir, Hati-hati Melintasi Daerah Ini

BACA JUGA:Malaysia Travel Showcase Memulai Petualangan Wisata di Cirebon

Sehingga, resmi sudah Mahfud MD meninggalkan Kabinet Indonesia Maju sejak dia dilantik pada 2019 sebagai Menko Polhukam. (*)

Kategori :